Deklarasi Penolakan Geng Motor Berbuah Hasil, KBP Gatot Yulianto: Masyarakat Bersama Polisi Amankan 4 Remaja Akan Tawuran
Romfamedia.co.id, Pangkalpinang – Deklarasi dan Gerakan Serentak Penolakan segala Aktivitas Geng Motor, yang diinisiasi oleh Kapolda Kep. Bangka Belitung dan Kapolresta Pangkalpinang, membuahkan hasil.
“Keberhasilan tersebut dibuktikan dengan adanya laporan masyarakat bersama Polsek Gerunggang yang mengamankan 4 anak di Perumahan Grand Gandari Gerunggang, yang diduga akan melakukan tawuran pada hari Kamis, 16 Januari 2025, pukul 19.40 WIB,” ungkap Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, pada hari jumat (17/01/25) siang.
Kapolresta juga beberkan, bahwa hal tersebut menjadi bukti nyata, meningkatnya kesadaran masyarakat akan bahayanya kelompok geng motor yang membuat resah.
“Peran serta masyarakat yang lebih pro aktif bekerjasama dengan Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya masing-masing menjadi lebih kondusif,” lanjut Kapolresta dengan semangat.
Para pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang.
Kronologis :
Pada hari Kamis (16/01/25) Sekira Pukul 19.40 wib, personel Polsek Gerunggang dibawah pimpinan AKP Edi Purwanto, telah mengamankan 4 Remaja yang usianya dibawah umur.
Para pelaku diamankan oleh warga setempat di perumahan Grand Gandaria Rt 007 Rw 003 Kel. Air kepala Tujuh Kec. Gerunggang Kota Pangkalpinang, yang diduga akan melaksanakan tawuran dengan membawa senjata tajam.
Keempat pelaku yang berhasil diamankan di antaranya, MI (14), warga Jalan Kampung Melayu, MR (13), warga Raskin, A (14), warga Kampung Keramat, dan R (14), warga Perumahan Grand Gandaria.
“Setelah para pelaku dugaan tawuran didata di Polsek Gerunggang, Para pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polesta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.
Barang bukti yang diamankan:
- 2 (dua) buah besi menyerupai Clurit panjang
- 2 (dua) buah senjata tajam berbentuk gergaji.(*/red).
Humas Polresta Pangkalpinang