Polresta Pangkalpinang Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor dengan Senjata Tajam
Romfamedia.co.id, Pangkalpinang – Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil amankan Geng Motor sebanyak 25 (dua puluh lima) orang, terdiri dari 4 (empat) orang dewasa, 21(dua puluh satu) anak-anak. Mereka diamankan di jalan-jalan, Jalan Kacang Pedang, Jalan Lontong Pancur dan Jalan Kampung Dul, pada saat Tim Polresta Pangkalpinang berpatroli.
Setelah diamankan dan di interogasi, kemudian kita lakukan penggeledahan di rumah mereka dan ditemukan banyak senjata tajam, tim langsung amankan para anggota geng motor beserta sajam ke Polresta Pangkalpinang.
Pada hari minggu (12/01/25) digelar Deklarasi Pembubaran geng motor dengan senjata tajam yang dilaksanakan di halaman Mapolresta Pangkalpinang, yang di pimpin langsung oleh Kapolresta Pangkalpinang KombesPol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP.
“Tadi sudah kita saksikan bersama, kita melaksanakan deklarasi pembubaran geng motor dengan senjata tajam, di halaman Mapolresta Pangkalpinang,” ujar Kapolresta Pangkalpinang didampingi Wakapolresta dan PJU.
Lebih lanjut, Polisi berpangkat melati tiga tersebut menerangkan, sudah di laksanakan pembacaan deklarasi pembubaran geng motor, yang diikuti oleh seluruh anggota geng motor dan juga disaksikan langsung oleh orang tuanya masing-masing.
“Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan surat penyataan akan keluar dari geng motor dan tidak akan mengulangi perbuatannya, apabila mereka mengulangi perbuatannya kembali, kami tidak segan-segan untuk menindak tegas dan kami sudah memiliki data-data mereka semua, baik nama, alamat tempat tinggal dan data lainnya,” tegas Kapolresta Pangkalpinang.
Selain itu, orang nomor satu di Polresta Pangkalpinang tersebut, menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas diwilayah Kota Pangkalpinang dan kepada anak-anak kita terus berikan pengawasan yang ketat, agar supaya masa depan mereka tidak suram. Terutama kepada para orang tua agar terus waspada dan selalu mengawasi anak-anaknya.
“Beri pengawasan yang ketat kepada anak-anaknya, Apabila anak-anaknya keluar malam, ditanyakan keluar kemana bersama siapa dan keperluannya apa, apabila sudah jam 21.00 sd 22.00 wib belum pulang, segera ditelp suruh pulang ke rumah. Karena para orang tua tidak tau apa yang dilakukan anaknya di jalan atau di luar rumah,” pungkasnya.(*/ZL/red).