Polresta Pangkalpinang Gelar Konferensi Pers Ungkap Dua Kasus Kejahatan Curat dan Narkoba
Romfamedia.co.id, Pangkalpinang – Polresta Pangkalpinang Ungkap 2 (dua) Kasus Kejahatan, Tindak Pidana Curat dan Narkoba.
Penjelasan Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP., didampingi Kabag Ops dan PJU saat menggelar Konferensi Pers di aula SAR Mapolresta, Kamis (09/01/25).
Dua Pengungkapan kasus diantaranya:
- Ungkap kasus narkotika jenis ganja seberat 14 kg, tersangka IF als Benu (29), Jalan Gerunggang rt 008 rw 003 Kel. Air Kepala Tujuh, Kec. Gerunggang, Kota Pangkalpinang.
Barang bukti :
- 14 (empat belas) paket ukuran besar yang di lapisi lakban warna coklat Yang berisikan Narkotika Jenis ganja;
- 2 (dua) bungkus plastik kresek warna hitam Yang berisikan Narkotika Jenis ganja;
Motif: Pelaku mengedarkan atau menjual Ganja karena mendapat upah Rp1.000.000,-/kg.
Modus operandi tersangka: Tersangka mendapatkan ganja dari luar daerah dengan melalui jalur darat untuk diedarkan diwilayah Bangka Belitung.
- Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan di Sekolah, tersangka HS als Awen (39), Semabung lama, Bukit Intan, Pangkalpinang.
Tempat kejadian perkara di SD Paulus, Gabek, Kota Pangkalpinang, (16/12/24) pukul 07.00 wib, kerugian di taksir sebesar Rp10.580.000,-
Selain itu, tersangka melakukan di 8 (delapan) TKP lainnya :
- SMP NEGERI 8 PANGKALPINANG sesuai dengan laporan polisi : LP / B / 10 / I / 2025 / SPKT / POLRESTA PANGKAL PINANG / POLDA BANGKA BELITUNG tanggal 06 Januari 2025.
- SMP NEGERI 3 PANGKALPINANG sesuai dengan laporan polisi : LP / B / 11 / I / 2025 / SPKT / POLRESTA PANGKAL PINANG / POLDA BANGKA BELITUNG tanggal 06 Januari 2025.
- SD NEGERI 9 PANGKALPINANG sesuai dengan laporan polisi : LP / B / 13 / I / 2025 / SPKT / POLRESTA PANGKAL PINANG / POLDA BANGKA BELITUNG tanggal 06 Januari 2025.
- SD NEGERI 20 PANGKALPINANG untuk laporan dan barang bukti masih dalam pencarian.
- SD NEGERI 12 PANGKALPINANG untuk laporan dan barang bukti masih dalam pencarian.
- SMA PGRI SEMABUNG PANGKALPINANG untuk laporan dan barang bukti masih dalam pencarian.
- SD NEGERI 21 PANGKALPINANG untuk laporan dan barang bukti masih dalam pencarian.
- SD 19 PANGKALPINANG untuk laporan dan barang bukti masih dalam pencarian.
Motif pelaku: tersangka beralasan bahwa melakukan pencurian karena faktor kesulitan ekonomi, sedangkan uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba jenis sabu.
Modus operandi: cara tersangka melakukan pencurian disaat posisi sekolah kosong, libur sekolah dan melakukan aksinya pada malam hari.
“Dari dua jenis kejatahan tesebut, pengungkapan tindak pidana nakotika jenis ganja seberat 14 kg, adalah pengungkapan terbesar Polresta Pangkalpinang selama 5 tahun terakhir,” ungkap Kapolresta Pangkalpinang.
Kapolresta Pangkalpinang menegaskan akan terus memberantas dan menindak tegas semua kejahatan tindak pidana, di wilayah Kota Pangkalpinang. (*/red).