Walikota Batam Rekomendasikan UMK Naik Rp. 304.528,- Tanpa UMSK Kepada Gubernur
Romfamedia.co.id, Batam – Dewan Pengupahan Provinsi (DepeProv) Kepulauan Riau mengadakan rapat pembahasan Upah Minimum Kota/ Kabupaten(UMK) Se-Kepri pada hari Jumat (13/12/2024).
Rapat yang berlangsung di Gedung Graha Kepri Batam Center tersebut dihadiri oleh DepeProv Unsur Serikat Pekerja, Unsur Pengusaha dan Unsur Pemerintah. Sedangkan unsur Akademisi/ Pakar tidak hadir dalam rapat tersebut.
Hendri selaku utusan dari kota Batam menyampaikan bahwa surat rekomendasi dari walikota Batam Nomor:1128/500.15.14.1/XII/2024, Hal: Rekomendasi Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2025, Walikota Batam merekomendasikan UMK Batam 2025 naik sebesar Rp. 304.528,25.
“Dengan kenaikan sebesar Rp. 304.528,25, UMK Batam tahun 2025 akan naik menjadi Rp. 4.989.578,25, dibulatkan menjadi Rp. 4.989.600,-” ungkap Hendri.
Pada surat rekomendasi tentang UMK kota Batam 2025 tersebut, tidak ada usulan tentang Upah Sektoral.
Berbeda dengan surat rekomendasi walikota Batam, rekomendasi dari Bupati Karimun, selain mengusulkan Upah Minimum Kabupaten juga mengusulkan Upah Sektoral.
Menurut Herma, salah satu DepeProv Kepri unsur Serikat Pekerja, Bupati Karimum merekomendasikan UMK Karimun tahun 2025 sebesar Rp. 3.956.475,-, dan juga merekomendasikan Upah Minimum Sektoral.
“Selain Upah Minimum, Bupati Karimun mengusulkan Upah Minimum Sektor Kabupaten (UMSK) Karimum 2025 untuk sektor Pertambangan Granit sebesar Rp. 3.960.000,-” ungkap Herman.
“Walaupun Walikota Batam belum merekomendasikan hasil pembahasan UMSK Kota Batam, SPSI tetap memasukan dalam berita acara usulan dari FSP LEM SPSI tentang UMSK Batam tahun 2025” tambah Herman.
Dalam usulan Dewan pengupahan Kota Unsur Pekerja dalam hal ini FSP LEM SPSI tersebut mengusulkan 7 sektor yaitu:
- Sektor industri perkapalan dan penunjang ( KBLI: 3011) naik 5% dari UMK Batam Tahun 2025.
- Sektor industri logam dasar, besi dan baja ( KBLI: 2410) naik 5% dari UMK Batam Tahun 2025.
- Sektor industri kimia dasar (beserta turunannya) ( KBLI: 2011) naik 3% dari UMK Batam Tahun 2025.
- Sektor industri semi konduktor dan komponen lainnya ( KBLI: 2611) naik 3% dari UMK Batam Tahun 2025.
- Sektor industri barang plastik untuk kemasan ( KBLI: 2222) naik 3% dari UMK Batam Tahun 2025.
- Sektor industri pakaian jadi ( KBLI: 1411) naik 1% dari UMK Batam Tahun 2025.
- Sektor hotel bintang ( KBLI: 5511) naik 1% dari UMK Batam Tahun 2025 (Red).